FORM : PENDFPENDATAAN RUMAH SEHAT OLEH KADER
NAMA DESA :
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . Tanggal
Pendataan : . . . . . . . . . . .
NAMA KADER : . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
.
NAMA KK :
|
HASIL PENDATAAN
|
||||||||
JUMLAH JIWA :
|
Tidak
|
YA/ADA
|
|||||||
POSYANDU :
|
MILIK SENDIRI
|
BERFUNGSI
|
PENUHI
SYARAT
|
||||||
DUSUN :
|
Ya/ada
|
Tidak
|
Ya/ada
|
Tidak
|
Ya/ada
|
Tidak
|
|||
I. SARANA KESEHATAN LINGKUNGAN
|
|||||||||
1.
|
Pembuangan Kotoran/Jamban, memenuhi syarat :
lubang pembuangan akhir jamban tertutup, jarak 10 m dari sumber air/sumur,
jenis closed
|
||||||||
2.
|
Penyediaan
Air Bersih, memenuhi
syarat bila :
|
||||||||
a. Sumur gali/pompa, lantai & bibir
sumur ke-dap air/semen, tidak retak/pecah dan airnya jernih, tak berbau, tak
berwarna & tak berasa
|
|||||||||
b.
Perpipaan/PDAM/kran umum
|
|||||||||
c. Sumber air : mata air terlindungi dgn ba-ngunan kedap air/semen, tertutup dan
ada saluran/kran untuk pengambilan air
|
|||||||||
3.
|
Pembuangan Sampah. memenuhi syarat : ada lubang sampah/tempat pembuangan sampah sementara/TPS,
tidak cemari lingkungan dan tak ada lalat
|
||||||||
4.
|
Pembuangan Air Limbah
(SPAL), memenui syarat : saluran kedap air (semen /paralon),
tak ada comberan/ genangan air dan jarak pem-buangan akhbir air limbah 10 m
dari sumber air/sumur
|
||||||||
II.
KEADAAN RUMAH
|
|||||||||
5.
|
Jendela Ruang Tidur, memenuhi syarat : bisa dibuka dan ditutup
|
||||||||
6.
|
Lantai
Rumah, memenuhi
syarat : kedap Air (semen atau
tegel/ceramic)
|
||||||||
7.
|
Lubang
Asap Dapur, memenuhi
syarat : ada cerobong asap, ventilasi yg cukup atau ada kipas penyedot asap
(exhaoster)
|
||||||||
8.
|
Ruang Tidur ada pembatas dan tidak lembab
|
||||||||
9.
|
Tidak Padat Penghuni
|
||||||||
III. BINATANG/SERANGGA PENULAR
PENYAKIT
|
|||||||||
10.
|
Bebas Jentik (tak ada
jentik baik di dalam rumah dan dilluar rumah)
|
||||||||
11.
|
Bebas Tikus (tak ada
sarang tikus di rumah atau tikus masuk rumah)
|
||||||||
IV. PEKARANGAN
|
|||||||||
12.
|
Bersih (tak ada sampah
bersera kan dan tak ada tanaman liar)
|
||||||||
13.
|
Dimanfaatkan (terdapat
tanaman hias, Toga, kolam ikan dll.)
|
||||||||
V. KANDANG
|
|||||||||
14.
|
Terpisah dari Rumah
|
I. Cara
pengisian :
1. Isi Nama Desa, Nama Kader Pendata dan Tanggal pelaksanaan pendataan
2. Isikan Nama KK (Kepala Keluarga), Jumlah Jiwa Penghuni Rumah, Nama Posyandu
dan Dusun
3. Berikan tanda Contreng ( √ ) pada kolom Ya/ada atau tidak yang sesuai
II. Klasifikasi
Rumah Sehat :
- No. 1, 2, 3, 4 : Ya/ada dan Memenuhi syarat disebut Rumah Sehat Mula
- No. 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 : Ya/ada dan Memenuhi syarat disebut Rumah Sehat Madya
- No. 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11 : Ya/ada dan Memenuhi syarat disebut Rumah Sehat Pra Paripurna
- No. 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11 : Ya/ada dan ditambah salah satu dari No. 12, 13, 14 Ya/ada dan Memenuhi syarat disebut Rumah Sehat Paripurna
Mengetahui Kader Pendata
Pemilik/Penghuni Rumah
- . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . - -
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . –
Tidak ada komentar:
Posting Komentar