Rumah Sehat
I. Pengertian Rumah Sehat
Setiap manusia, di manapun berada,
membutuhkan tempat untuk tinggal yang disebut rumah. Rumah berfungsi sebagai
tempat untuk melepas lelah, tempat bergaul dan membina rasa kekeluargaan di
antara anggota keluarga, serta sebagai tempat berlindung dan menyimpan barang
berharga. Selain itu, rumah juga merupakan status lambang sosial. (Azwar, 1996;
Mukono, 2000).
Perumahan merupakan kebutuhan dasar
manusia dan juga merupakan determinan kesehatan masyarakat. Karena itu,
pengadaan perumahan merupakan tujuan fundamental yang kompleks dan tersedianya
standar perumahan adalah isu penting dari kesehatan masyarakat. Perumahan yang
layak untuk tempat tinggal harus memenuhi syarat kesehatan, sehingga
penghuninya tetap sehat. Perumahan yang sehat tidak lepas dari ketersediaan
prasarana dan sarana terkait, seperti penyediaan air bersih, sanitasi
pembuangan sampah, transportasi, dan tersedianya pelayanan sosial. (Krieger and
Higgins, 2002).
Rumah adalah struktur fisik terdiri
dari ruangan, halaman dan area sekitarnya yang digunakan sebagai tempat tinggal
dan sarana pembinaan keluarga (UU RI No. 4 Tahun 1992). Menurut WHO, rumah
adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan
berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik demi
kesehatan keluarga dan individu. (Komisi WHO Mengenai Kesehatan dan Lingkungan,
2001).
Dengan demikian dapat dikatakan
bahwa rumah sehat adalah bangunan tempat berlindung dan beristirahat serta
sebagai sarana pembinaan keluarga yang menumbuhkan kehidupan sehat secara
fisik, mental dan sosial, sehingga seluruh anggota keluarga dapat bekerja
secara produktif. Oleh karena itu, keberadaan perumahan yang sehat, aman,
serasi, teratur sangat diperlukan agar fungsi dan kegunaan rumah dapat
terpenuhi dengan baik.
II. Kriteria Rumah Sehat
II.1. Menurut Winslow dan APHA
Permukiman sehat dirumuskan sebagai
suatu tempat untuk tinggal secara permanen. Berfungsi sebagai tempat untuk
bermukim, beristirahat, berekreasi (bersantai) dan sebagai tempat berlindung
dari pengaruh lingkungan yang memenuhi persyaratan fisiologis, psikologis, dan
bebas dari penularan penyakit.
Rumusan yang dikeluarkan oleh
American Public Health Association (APHA), syarat rumah sehat harus memenuhi
kriteria sebagai berikut
Memenuhi kebutuhan fisiologis.
Antara lain, pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari
kebisingan yang mengganggu.
Memenuhi kebutuhan psikologis. Antara lain, privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah.
Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah, yaitu dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan air limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan, baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
Memenuhi kebutuhan psikologis. Antara lain, privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah.
Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah, yaitu dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan air limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan, baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
II.2. Menurut Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia No. 829/Menkes/SK/VII/1999
Ketentuan persyaratan kesehatan
rumah tinggal adalah sebagai berikut:
a. Bahan bahan bangunan
- Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain:
- Debu total kurang dari 150 mg per meter persegi;
- Asbestos kurang dari 0,5 serat per kubik, per 24 jam;
- Timbal (Pb) kurang dari 300 mg per kg bahan;
- Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
b. Komponen dan penataan ruangan
- Lantai kedap air dan mudah dibersihkan;
- Dinding rumah memiliki ventilasi, di kamar mandi dan kamar cuci kedap air dan mudah dibersihkan;
- Langit-langit rumah mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan;
- Bumbungan rumah 10 m dan ada penangkal petir;
- Ruang ditata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya;
- Dapur harus memiliki sarana pembuangan asap
c. Pencahayaan
Pencahayaan alam dan/atau buatan
langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan
dengan
intensitas penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata.
d. Kualitas udara
- Suhu udara nyaman, antara 18 – 30 oC;
- Kelembaban udara, antara 40 – 70 %;
- Gas SO2 kurang dari 0,10 ppm per 24 jam;
- Pertukaran udara 5 kali 3 per menit untuk setiap penghuni;
- Gas CO kurang dari 100 ppm per 8 jam;
- Gas formaldehid kurang dari 120 mg per meter kubik.
e. Ventilasi
Luas lubang ventilasi alamiah yang
permanen minimal 10% luas lantai.
f. Vektor penyakit
Tidak ada lalat, nyamuk ataupun
tikus yang bersarang di dalam rumah.
g. Penyediaan air
- Tersedia sarana penyediaan air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter per orang setiap hari;
- Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum menurut Permenkes 416 tahun 1990 dan Kepmenkes 907 tahun 2002.
h. Pembuangan Limbah
- Limbah cair yang berasal rumah tangga tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan tanah;
- Limbah padat harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau, tidak mencemari permukaan tanah dan air tanah.
i. Kepadatan hunian
Luas kamar tidur minimal 8 meter
persegi, dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2 orang tidur.
II.3. Menurut Ditjen Cipta Karya,
1997
Komponen yang harus dimiliki rumah
sehat adalah:
- Pondasi yang kuat guna meneruskan beban bangunan ke tanah dasar, memberi kestabilan bangunan, dan merupakan konstruksi penghubung antara bagunan dengan tanah;
- Lantai kedap air dan tidak lembab, tinggi minimum 10 cm dari pekarangan dan 25 cm dari badan jalan, bahan kedap air, untuk rumah panggung dapat terbuat dari papan atau anyaman bambu;
- Memiliki jendela dan pintu yang berfungsi sebagai ventilasi dan masuknya sinar matahari dengan luas minimum 10% luas lantai;
- Dinding rumah kedap air yang berfungsi untuk mendukung atau menyangga atap, menahan angin dan air hujan, melindungi dari panas dan debu dari luar, serta menjaga kerahasiaan (privacy) penghuninya;
- Langit-langit untuk menahan dan menyerap panas terik matahari, minimum 2,4 m dari lantai, bisa dari bahan papan, anyaman bambu, tripleks atau gipsum;
- Atap rumah yang berfungsi sebagai penahan panas sinar matahari serta melindungi masuknya debu, angin dan air hujan.
III. Perlunya Pencahayaan dan
Pertukaran Udara Dalam Rumah
III.1. Pencahayaan
a. Pencahayaan Alami
Pencahayaan alami diperoleh dengan
masuknya sinar matahari ke dalam ruangan melalui jendela, celah-celah dan
bagian-bagian bangunan yang terbuka. Cahaya matahari berguna untuk penerangan
dan juga dapat mengurangi kelembaban ruang, mengusir nyamuk, membunuh kuman
penyakit tertentu seperti TBC, influenza, penyakit mata dan lain-lain.
Kebutuhan standar minimum cahaya
alam yang memenuhi syarat kesehatan untuk berbagai keperluan menurut WHO dimana
salah satunya adalah untuk kamar keluarga dan tidur dalam rumah adalah 60 – 120
Lux.
Guna memperoleh jumlah cahaya
matahari pada pagi hari secara optimal sebaiknya jendela kamar tidur menghadap
ke timur dan luas jendela yang baik minimal mempunyai luas 10-20% dari luas
lantai.
b. Pencahayaan Buatan
Pencahayaan buatan yang baik dan
memenuhi standar dapat dipengaruhi oleh:
- Cara pemasangan sumber cahaya pada dinding atau langit- langit
- Konstruksi sumber cahaya dalam ornamen yang dipergunakan
- Luas dan bentuk ruangan
- Penyebaran sinar dari sumber cahaya
III.2. Ventilasi (Pertukaran
Udara)
Ventilasi digunakan untuk pergantian
udara. Udara perlu diganti agar mendapat kesegaran badan. Selain itu agar
kuman-kuman penyakit dalam udara, seperti bakteri dan virus, dapat keluar dari
ruangan, sehingga tidak menjadi penyakit. Orang-orang yang batuk dan
bersin-bersin mengeluarkan udara yang penuh dengan kuman-kuman penyakit, yang
dapat menginfeksi udara di sekelilingnya. Penyakit-penyakit menular yang
penularannya dengan perantara udara, antara lain TBC, bronchitis, pneumonia,
dan lain-lain.
Hawa segar diperlukan dalam rumah
guna mengganti udara ruangan yang sudah terpakai. Udara segar diperlukan untuk
menjaga temperatur dan kelembaban udara dalam ruangan. Umumnya temperatur kamar
220C – 300C sudah cukup segar. Guna memperoleh kenyamanan udara seperti
dimaksud di atas diperlukan adanya ventilasi yang baik.
Membuat sistem ventilasi harus
dipikirkan masak-masak, jangan sampai orang-orang yang ada di dalam rumah
menjadi kedinginan dan sakit. Pembuatan lubang-lubang ventilasi dan jendela
harus serasi dengan luas kamar dan sesuai dengan iklim di tempat itu. Di daerah
yang berhawa dingin dan banyak angin. Jangan membuat lubang-lubang ventilasi
yang lebar. Cukup yang kecil-kecil saja.
Tetapi di daerah yang berhawa panas
dan tidak banyak angin, lubang ventilasi dapat dibuat agak lebih besar.
Ventilasi yang baik dalam ruangan
harus mempunyai syarat lainnya, di antaranya:
- Luas lubang ventilasi tetap, minimum 5% dari luas lantai ruangan. Sedangkan luas lubang ventilasi insidentil (dapat dibuka dan ditutup) minimum 5%. Jumlah keduanya menjadi 10% dikali luas lantai ruangan. Ukuran luas ini diatur sedemikian rupa sehingga udara yang masuk tidak terlalu deras dan tidak terlalu sedikit.
- Udara yang masuk harus udara bersih, tidak dicemari oleh asap dari sampah atau dari pabrik, dari knalpot kendaraan, debu dan lain-lain.
- Aliran udara diusahakan ventilasi silang dengan menempatkan lubang hawa berhadapan antara 2 dinding ruangan. Aliran udara ini jangan sampai terhalang oleh barang-barang besar misalnya almari, dinding sekat dan lain-lain.
IV. Bagaimana Tingkat Kelembaban
Dapat Mempengaruhi Kesehatan Kita?
IV.1. Pengertian Kelembaban
Kelembaban mengacu pada jumlah
partikel air (dengan kata lain, uap air) yang ada di udara. Udara memiliki
kapasitas tertentu untuk menahan partikel-partikel air yang sering bervariasi
dengan suhu sekitarnya. Saat cuaca berawan, musim panas atau hujan, akan ada
kelembaban yang tinggi di udara. Anda juga mungkin merasa berkeringat dan lebih
panas daripada biasanya, sebagai uap air di udara telah mencapai tingkat
kejenuhan. Demikian pula, ketika suhu turun selama musim dingin, udara menjadi
kering. Tingkat kelembaban rendah juga dapat terjadi di tempat-tempat yang
sangat panas dimana tidak ada hujan selama berbulan-bulan.
IV.2.a. Pengaruh Tingkat
Kelembaban Tinggi
Jika tingkat kelembaban relatif yang
tinggi baik karena kondisi eksternal, seperti suhu udara terbuka atau faktor
manusia, udara akan membawa lebih banyak uap air yang dapat mengakibatkan
kondisi seperti embun pada permukaan yang dingin, menyebabkan kelembaban di
sekitar kita.
Sebagai kumpulan air yang terbentuk pada dinding, jendela dan pintu, permukaan ini mengundang berkembang-biaknya jamur dan lumut yang menjadi sumber berbagai masalah kesehatan kita.
Jamur, bersama dengan tungau dan debu sering menyebabkan masalah pernapasan seperti asma, alergi dan batuk. Mikroorganisme tersebut juga dapat tumbuh di pakaian dalam kondisi basah.
Seperti udara sekitarnya yang kaya dengan uap air, tubuh anda mungkin keringat mengucur deras dan anda mungkin mengalami kegerahan bahkan selama cuaca berawan.
Kelembaban juga dapat menyebabkan dinding kertas atau lukisan menjadi lepek, atau bahkan menyebabkan dinding plester yang baru dikerjakan mengalami retak.
Tingkat kelembaban tinggi di rumah kita dapat menyebabkan pintu kayu atau jendela memuai atau melebar sehingga tidak sesuai dengan ukuran kusen.
Sebagai kumpulan air yang terbentuk pada dinding, jendela dan pintu, permukaan ini mengundang berkembang-biaknya jamur dan lumut yang menjadi sumber berbagai masalah kesehatan kita.
Jamur, bersama dengan tungau dan debu sering menyebabkan masalah pernapasan seperti asma, alergi dan batuk. Mikroorganisme tersebut juga dapat tumbuh di pakaian dalam kondisi basah.
Seperti udara sekitarnya yang kaya dengan uap air, tubuh anda mungkin keringat mengucur deras dan anda mungkin mengalami kegerahan bahkan selama cuaca berawan.
Kelembaban juga dapat menyebabkan dinding kertas atau lukisan menjadi lepek, atau bahkan menyebabkan dinding plester yang baru dikerjakan mengalami retak.
Tingkat kelembaban tinggi di rumah kita dapat menyebabkan pintu kayu atau jendela memuai atau melebar sehingga tidak sesuai dengan ukuran kusen.
IV.2.b. Pengaruh Tingkat
Kelembaban Rendah
Ketika kelembaban turun di bawah
tingkat kenyamanan, anda mungkin akan mengalami udara kering dan juga mungkin
merasakan dingin yang tidak menyenangkan selama musim dingin. Seperti udara
lembab yang sangat tinggi, udara kering juga dapat menyebabkan masalah
kesehatan yang terkait seperti kulit kering, bibir pecah-pecah, dan lain-lain.
Ketika Anda bernafas dalam udara dingin dan sangat kering, anda juga mungkin
mengalami kesulitan bernafas atau mendapatkan sakit tenggorokan selama pagi dan
malam hari di saat musim angin.
Tidak seperti tingkat kelembaban
tinggi, udara kering tidak berpengaruh begitu banyak pada alat-alat rumah
tangga. Akan tetapi furnitur seperti pintu, jendela biasanya menciut akibat
kekeringan ekstrim udara di sekitarnya.
Singkatnya, faktor-faktor yang
mempengaruhi kondisi kelembaban di rumah Anda adalah sebagai berikut:
Kondisi cuaca dan tingkat suhu di
luar rumah Anda.
Bagaimana bangunan tersebut dilindungi dari kelembaban, dan lain-lain, serta kebocoran.
Anda sehari-hari aktivitas seperti mandi, pengukusan, pengeringan pakaian basah dan lain-lain
Bagaimana bangunan tersebut dilindungi dari kelembaban, dan lain-lain, serta kebocoran.
Anda sehari-hari aktivitas seperti mandi, pengukusan, pengeringan pakaian basah dan lain-lain
V. Penutup
Rumah sebagai bangunan, yang tidak
hanya sebagai tempat berlindung dan beristirahat serta sebagai sarana pembinaan
keluarga, tentu sangat dirindukan oleh banyak keluarga agar dapat menumbuhkan
kehidupan sehat secara fisik, mental dan sosial, sehingga seluruh anggota
keluarga dapat beraktifitas secara produktif, nyaman, dan sehat. Tulisan ini
yang diambil dari berbagai sumber, mudah-mudahan dapat menginspirasi bagi
pembaca yang akan membangun maupun yang sudah memiliki rumah dan juga bagi
pelaku pemberdayaan masyarakat, sehingga warga yang tidak mempunyai pengetahuan
rumah sehat dapat terbantukan. (diambil dari berbagai sumber oleh Wirawan
Kristianto, TA Safeguard Lingkungan, KMP PNPM Mandiri Perkotaan; Firstavina)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar